Flores Timur, Metrotimornews.id –
Kamis, 6 November 2025, pukul 09.35 WITA, bertempat di Aula Hotel Asa-Weri, Larantuka, Kabupaten Flores Timur, berlangsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Daerah se-NTT dalam rangka Seminar Keadilan Fiskal Nasional bertema “Revitalisasi Prinsip Keadilan dan Keberimbangan dalam Kebijakan Fiskal Nasional.” Kegiatan ini resmi dibuka oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, S.E.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pimpinan daerah dari berbagai kabupaten di NTT, di antaranya Bupati Flores Timur Ir. Antonius Doni Dihen, Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, MPH, Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA, serta Bupati Lembata, Sikka, dan perwakilan dari Kabupaten Kupang, Sumba Tengah, TTS, dan Sumba Timur.
Turut hadir pula pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Robert Endi Jaweng bersama jajaran ORI pusat dan ORI Perwakilan NTT, serta sejumlah pejabat daerah, anggota DPRD, rohaniwan, dan panitia penyelenggara.
Adapun narasumber yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting antara lain:
- Purwanto, Direktur Dana Transfer Khusus, Kementerian Keuangan;
- Ika Retna Wulandari, ST, M.Sc, Direktur Pembangunan Indonesia Timur, Bappenas;
- Herman N. Suparman, S.Fil., M.Si, Direktur Eksekutif KPPOD;
- Drs. Paskalis Bailon Meja, Kepala Subdirektorat Wilayah III, Ditjen OTDA, Kemendagri;
- dan Bursah Zarnubi, S.E, Ketua Umum APKASI.
Dalam sambutannya,Bupati Flores Timur Ir. Antonius Doni Dihen menegaskan pentingnya menempatkan kebijakan fiskal nasional sebagai instrumen ideologis untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bersama.
Ia menyoroti bahwa ketimpangan kapasitas fiskal antar daerah di Indonesia telah lama mencederai prinsip keadilan dalam bingkai NKRI.
“Kebijakan fiskal nasional tidak boleh hanya memperkuat daerah kaya sumber daya, tetapi juga harus menjamin pelayanan dasar bagi daerah berkapasitas fiskal rendah seperti NTT,” tegas Bupati Doni Dihen.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil kajian terhadap 22 kabupaten/kota di NTT menunjukkan adanya kesenjangan distribusi Dana Alokasi Umum (DAU) antara daerah berkapasitas fiskal lemah dan kuat, yang justru hampir sama nilainya.
“Ini fakta miris yang menunjukkan telah terjadinya pengingkaran terhadap semangat otonomi daerah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 25 Tahun 1999,” lanjutnya.
Bupati Doni juga menyerukan agar kepala daerah di NTT tetap menjadi “creative minority” yang konsisten memperjuangkan prinsip keadilan fiskal nasional, sembari mengapresiasi dukungan dari para narasumber, Ombudsman RI, dan APKASI.
Sementara itu, Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi, S.E., dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, menyoroti tantangan serius yang dihadapi daerah pasca perubahan regulasi desentralisasi dan fiskal.
Ia menilai banyak kewenangan daerah kini tersentralisasi kembali ke pemerintah pusat, termasuk di sektor perizinan dan pengelolaan sumber daya alam.
“Daerah seolah kehilangan ruang untuk mengatur diri sendiri. Padahal, bangsa ini merdeka untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di wilayah-wilayah tertinggal,” ujar Bursah.
Bursah juga mengingatkan pentingnya memperkuat basis ekonomi di tingkat desa dan sektor agraris sebagai fondasi keadilan ekonomi nasional. Ia menyinggung bahwa kemiskinan dan keterbelakangan kini banyak berakar dari ketimpangan struktural yang harus segera dibenahi melalui reformasi fiskal dan kebijakan pembangunan yang berpihak pada daerah.
Seminar dan Rakor ini diakhiri dengan komitmen bersama para pimpinan daerah se-NTT untuk memperjuangkan Memorandum Keadilan Fiskal Nasional sebagai dasar advokasi kebijakan kepada pemerintah pusat.
Rapat lanjutan direncanakan akan digelar di Kupang guna menandatangani dokumen resmi tersebut sebagai wujud konsistensi NTT dalam memperjuangkan keadilan dan keseimbangan fiskal nasional.
Reporter: Rita Senat
Editor: (Depo)
Lokasi: Larantuka, Flores Timur, NTT








