Tingkatkan Akuntabilitas Polri, Kasipropam Sosialisasikan Barcode Aduan

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ROTE NDAO, METROTIMORNEWS.ID —
Propam Polres Rote Ndao terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat pengawasan terhadap perilaku anggota Polri. Salah satu langkah inovatif yang kini diperkenalkan kepada masyarakat adalah penggunaan Barcode Aduan Propam Polri, Call Center Propam Polres Rote Ndao, serta akun media sosial resmi Propam Polres Rote Ndao.

Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelayanan.
“Kami Propam Polres Rote Ndao mensosialisasikan barcode pengaduan Propam Polri serta call center dan akun medsos resmi Propam Polres Rote Ndao kepada masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polres Rote Ndao,” tegasnya.

Sistem aduan berbasis digital ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik maupun perilaku anggota Polri. Melalui kode QR yang dapat dipindai menggunakan smartphone, masyarakat langsung terhubung dengan sistem aduan online Propam Polri dan dapat menyampaikan laporan dengan lebih cepat dan praktis. Demikian pula, keberadaan call center dan akun media sosial resmi menjadi jalur komunikasi tambahan antara masyarakat dan Propam untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti.

Iptu Parwata juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.
“Kami mengharapkan kerja sama seluruh masyarakat untuk membantu Propam Polres Rote Ndao dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap perilaku anggota Polres Rote Ndao,” ujarnya.

Dengan hadirnya inovasi ini, Polres Rote Ndao berharap kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus meningkat seiring meningkatnya keterbukaan dan kemudahan akses dalam menyampaikan aduan.

(*Tim)

Berita Terkait

Siap Bawa Perubahan, Clara Yunita Tefa Resmi Maju Jadi Calon Ketua Presidium PMKRI Kupang 2026/2027
Guru Muda dari TTS yang Menyalakan Cahaya Pendidikan dari Desa
Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo
Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang
Dosen IAKN Kupang Jadi Interpreter di Konferensi Internasional, Jembatani Gagasan Akademisi Dunia
Dosen IAKN Kupang Dorong Penyuluh Agama Kristen Hadir di Ruang Digital
Kejaksaan Jangan Menonton, Usut Dugaan Carut-Marut Pakan HMT Big Push Wulo Kolo
262 Guru di TTS Ikuti Pemetaan Kompetensi, Korwas: Saatnya Belajar Sepanjang Waktu

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53

Siap Bawa Perubahan, Clara Yunita Tefa Resmi Maju Jadi Calon Ketua Presidium PMKRI Kupang 2026/2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:39

Guru Muda dari TTS yang Menyalakan Cahaya Pendidikan dari Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43

Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:41

Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:45

Dosen IAKN Kupang Jadi Interpreter di Konferensi Internasional, Jembatani Gagasan Akademisi Dunia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:13

Kejaksaan Jangan Menonton, Usut Dugaan Carut-Marut Pakan HMT Big Push Wulo Kolo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:11

262 Guru di TTS Ikuti Pemetaan Kompetensi, Korwas: Saatnya Belajar Sepanjang Waktu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:58

YNS Beauty Resmi Hadir di Kota Kupang, Tawarkan Beragam Perawatan Rambut

Berita Terbaru