ROTE NDAO, METROTIMORNEWS.ID —
Propam Polres Rote Ndao terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat pengawasan terhadap perilaku anggota Polri. Salah satu langkah inovatif yang kini diperkenalkan kepada masyarakat adalah penggunaan Barcode Aduan Propam Polri, Call Center Propam Polres Rote Ndao, serta akun media sosial resmi Propam Polres Rote Ndao.
Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelayanan.
“Kami Propam Polres Rote Ndao mensosialisasikan barcode pengaduan Propam Polri serta call center dan akun medsos resmi Propam Polres Rote Ndao kepada masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polres Rote Ndao,” tegasnya.
Sistem aduan berbasis digital ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik maupun perilaku anggota Polri. Melalui kode QR yang dapat dipindai menggunakan smartphone, masyarakat langsung terhubung dengan sistem aduan online Propam Polri dan dapat menyampaikan laporan dengan lebih cepat dan praktis. Demikian pula, keberadaan call center dan akun media sosial resmi menjadi jalur komunikasi tambahan antara masyarakat dan Propam untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti.
Iptu Parwata juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.
“Kami mengharapkan kerja sama seluruh masyarakat untuk membantu Propam Polres Rote Ndao dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap perilaku anggota Polres Rote Ndao,” ujarnya.
Dengan hadirnya inovasi ini, Polres Rote Ndao berharap kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus meningkat seiring meningkatnya keterbukaan dan kemudahan akses dalam menyampaikan aduan.
(*Tim)








