Rote Ndao,Metrotimornews.id— Penyerahan tong sampah secara simbolik kepada Gereja menjadi momentum penting bagi upaya peningkatan kesadaran ekologis umat.
Hal ini disampaikan Penasihat Pemuda Katolik Komcab Rote Ndao, Pius Mali, yang menegaskan bahwa aksi sederhana tersebut membawa pesan moral dan spiritual yang kuat bagi gereja dan masyarakat.
Pius Mali menjelaskan bahwa penyerahan tong sampah bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi ajakan bagi umat untuk melakukan pertobatan ekologis.
Ia menegaskan bahwa gereja ingin membangun cara hidup baru yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, sejalan dengan seruan Paus Fransiskus dalam ensiklik “Laudato Si” bahwa merawat bumi merupakan tindakan iman.
Menurut Pius, gereja juga ingin menumbuhkan kesadaran bahwa kebersihan merupakan bagian dari kekudusan.
Tempat ibadah yang bersih, katanya, mencerminkan iman yang terwujud dalam tindakan sehari-hari, termasuk pengelolaan sampah.
“Kesalehan tidak hanya terlihat di altar, tetapi juga di halaman gereja, di jalan, dan di rumah,” ungkapnya.
Penyerahan tong sampah itu disebut sebagai bagian dari pendidikan ekologis yang dimulai dari rumah Tuhan.
Gereja ingin memberi pemahaman kepada umat, khususnya anak-anak dan pemuda, bahwa setiap sampah memiliki konsekuensi bagi lingkungan.
Pius Mali juga menekankan peran pemuda sebagai pelopor. Jika tong sampah disiapkan oleh kaum muda, hal itu menjadi bukti bahwa iman tidak hanya diungkapkan dalam doa, tetapi juga dalam karya konkret bagi kebaikan bersama.
Ia menambahkan, inisiatif ini merupakan wujud kepedulian sosial gereja terhadap lingkungan sehat, sekaligus menegaskan bahwa gereja hadir sebagai bagian dari masyarakat dan sahabat bagi lingkungan.
Tong sampah yang digunakan tidak hanya untuk gereja, tetapi juga dapat
dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
“Tong sampah ini menjadi simbol bahwa perubahan besar dimulai dari langkah kecil. Gereja ingin menumbuhkan kebiasaan baru demi masa depan yang lebih bersih dan sehat,” kata Pius Mali.
Ia berharap dapat mempererat hubungan gereja dan masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih tertata dan bertanggung jawab.
(***)








