Kasipropam Polres Rote Ndao Tekankan Pentingnya Kepatuhan Terhadap Kode Etik Profesi Polri

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rote Ndao, Metrotimornews.id
Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., memberikan penekanan khusus mengenai Keputusan Kapolri tentang Etika Profesi Polri (KEPP) kepada seluruh anggota seusai apel pagi yang berlangsung di lapangan Mapolres Rote Ndao, Senin (24/11/2025).

Dalam arahannya, Iptu Parwata menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap kode etik profesi Polri guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

“Kami berikan penekanan tentang kode etik profesi kepolisian (KEPP) ini kepada seluruh anggota bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota Polres Rote Ndao terhadap kode etik profesi Polri agar tidak melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap kode etik tidak hanya berdampak pada sanksi disiplin, tetapi juga dapat berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bahkan proses pidana jika memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Pada bagian akhir arahannya, Iptu Parwata menekankan empat etika utama yang wajib menjadi pedoman setiap anggota Polri, yakni:

  1. Etika Kenegaraan
  2. Etika Kelembagaan
  3. Etika Kemasyarakatan
  4. Etika Kepribadian

Keempat etika tersebut, katanya, menjadi pondasi bagi anggota Polri dalam bersikap dan bertugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Iptu Parwata mengajak seluruh personel Polres Rote Ndao untuk terus berpegang pada KEPP serta menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab demi menjaga marwah institusi Polri.

 

Berita Terkait

Dobrak Standar Bintang Lima, NIHI Rote Padukan Kemewahan dan Misi Sosial
Jadwal Wings Air Kupang–Larantuka Dibatalkan, Erupsi Dua Gunung Api Ganggu Penerbangan
Pemkab Rote Ndao Sambut 149 Mahasiswa KKN IAKN Kupang, Perkuat Kolaborasi Membangun Masyarakat dari Desa
DPRD Soroti Program 700 Sapi Rp7,7 Miliar, BUMD dan Pakan Belum Siap
348 Calon Berebut Tiket ke Tingkat Pusat, Pangdam Kasuari Tegaskan Seleksi TNI AD Harus Bersih dan Profesional
33 Mahasiswa KKN IAKN Kupang Resmi Mengabdi di Empat Desa Rote Barat
Sat Resnarkoba Gandeng SMA Andaluri, Edukasi Bahaya Narkoba
300 Penunggang Meriahkan Festival Hus Nde’o, Budaya Rote Ndao Memukau Ribuan Pengunjung

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:45

Dobrak Standar Bintang Lima, NIHI Rote Padukan Kemewahan dan Misi Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:07

Jadwal Wings Air Kupang–Larantuka Dibatalkan, Erupsi Dua Gunung Api Ganggu Penerbangan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:58

Pemkab Rote Ndao Sambut 149 Mahasiswa KKN IAKN Kupang, Perkuat Kolaborasi Membangun Masyarakat dari Desa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:33

DPRD Soroti Program 700 Sapi Rp7,7 Miliar, BUMD dan Pakan Belum Siap

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:53

33 Mahasiswa KKN IAKN Kupang Resmi Mengabdi di Empat Desa Rote Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04

Sat Resnarkoba Gandeng SMA Andaluri, Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:12

300 Penunggang Meriahkan Festival Hus Nde’o, Budaya Rote Ndao Memukau Ribuan Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:30

Mengabdi di Beranda Selatan NKRI, 33 Mahasiswa KKN IAKN Kupang Disambut Hangat Pemerintah Desa Rote Barat

Berita Terbaru