Kasipropam Polres Rote Ndao Tekankan Pentingnya Kepatuhan Terhadap Kode Etik Profesi Polri

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rote Ndao, Metrotimornews.id —
Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., memberikan penekanan khusus mengenai Keputusan Kapolri tentang Etika Profesi Polri (KEPP) kepada seluruh anggota seusai apel pagi yang berlangsung di lapangan Mapolres Rote Ndao, Senin (24/11/2025).

Dalam arahannya, Iptu Parwata menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap kode etik profesi Polri guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

“Kami berikan penekanan tentang kode etik profesi kepolisian (KEPP) ini kepada seluruh anggota bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota Polres Rote Ndao terhadap kode etik profesi Polri agar tidak melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap kode etik tidak hanya berdampak pada sanksi disiplin, tetapi juga dapat berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bahkan proses pidana jika memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Pada bagian akhir arahannya, Iptu Parwata menekankan empat etika utama yang wajib menjadi pedoman setiap anggota Polri, yakni:

  1. Etika Kenegaraan
  2. Etika Kelembagaan
  3. Etika Kemasyarakatan
  4. Etika Kepribadian

Keempat etika tersebut, katanya, menjadi pondasi bagi anggota Polri dalam bersikap dan bertugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Iptu Parwata mengajak seluruh personel Polres Rote Ndao untuk terus berpegang pada KEPP serta menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab demi menjaga marwah institusi Polri.

 

Berita Terkait

Seminar Perdana Pilot X di Flores Timur, Puluhan Peserta Tertarik Investasi Aset Digital
Kebakaran Toko Tisari Utama Larantuka, Seorang Pemuda Alami Luka Bakar 37 Persen
Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK
Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Periksa Apotek Kambaniru
SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026
SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026
SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT
Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:34

Seminar Perdana Pilot X di Flores Timur, Puluhan Peserta Tertarik Investasi Aset Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:20

Kebakaran Toko Tisari Utama Larantuka, Seorang Pemuda Alami Luka Bakar 37 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:35

Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:12

Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Periksa Apotek Kambaniru

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:36

SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:47

SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:43

Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:00

Antrean Pertalite Mengular di TTS, Yabes Nubatonis Soroti Distribusi dan Pengawasan

Berita Terbaru

Daerah

Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:35