Pemilik Ulayat Ancam Tutup Lokasi Jika Pemda Flotim Tak Bayar Lahan Kampung Nelayan: Kadis Perikanan Tipu Kami

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petrus Koten salah satu Warga Pemilik Ulayat di Kampung Nelayan

Petrus Koten salah satu Warga Pemilik Ulayat di Kampung Nelayan

 

Flores Timur, Metrotimornews.id
Salah seorang pemilik hak ulayat yang lahannya diserahkan kepada Pemerintah Daerah Flores Timur (Pemda Flotim) untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) melayangkan protes keras. Ia mengancam akan menutup lokasi proyek apabila pemerintah tidak segera merealisasikan pembayaran lahan yang disebut-sebut anggarannya sudah tersedia di rekening Dinas Perikanan.

Pemilik ulayat tersebut, Petrus Nogoama Koten, menegaskan bahwa penyerahan lahan dilakukan secara resmi dan disertai Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Flores Timur saat itu, Ignas Uran.

“Saya berpatokan pada berita acara penyerahan lahan. Waktu itu Wakil Bupati Ignas Uran hadir dan saya masih ingat beliau bilang, kerja harus jujur,” ujar Petrus dengan nada kecewa.

Petrus Koten salah satu
Warga Pemilik Ulayat di Kampung Nelayan

Menurut Petrus, dirinya sudah berulang kali mendatangi Dinas Perikanan untuk menagih pembayaran lahan. Namun, ia mengaku hanya mendapat janji tanpa kepastian.

“Saya sudah beberapa kali ke dinas menagih soal pembayaran lahan lokasi kampung nelayan. Tapi Kadis selalu bilang ‘minggu depan, minggu depan’ sampai hari ini tidak ada realisasi,” katanya.

Ia menilai pemerintah, khususnya Dinas Perikanan, telah mempermainkan pemilik lahan. Karena itu, Petrus menyatakan siap menutup lokasi proyek dan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan jika haknya tidak segera dipenuhi.

“Kalau pemerintah tipu kami, lebih baik saya tutup dan hentikan pembangunan di lokasi itu,” tegasnya.

Petrus juga mempersoalkan perubahan data luas lahan yang dinilai tidak konsisten. Awalnya, kata dia, pemerintah menyampaikan luas lahan sebesar 7.500 meter persegi. Kemudian berubah menjadi 5.000 meter persegi berdasarkan pengukuran aplikasi Google Map, dan terakhir disebut hanya sekitar 3.000 meter persegi berdasarkan pengukuran BPN/ATR.

“Jadi berita acara itu main-main? Bukankah itu legitimasi hukum yang sah karena tercantum dalam berita acara?” tandas Petrus dengan nada kesal.

Pada Rabu, 17 Desember 2025, Kepala Dinas Perikanan Flores Timur kembali mendatangi lokasi. Namun kehadiran tersebut justru memicu kemarahan pemilik lahan.

“Hari ini Kadis Perikanan datang dan mau tipu kami lagi? Kalau tidak bayar lahan, segera hentikan aktivitas. Kalau tidak, saya akan tutup lokasi itu,” tegas Petrus kepada awak media.

Ia menambahkan, meskipun masyarakat pemilik lahan adalah orang kampung, namun mereka tidak ingin diperlakukan tidak adil.

“Kami orang bodoh, tapi kami tidak mau ditipu. Kalau mau bayar, ya bayar. Kalau tidak, silakan hentikan aktivitas,” ujarnya.

Sebelumnya, polemik pengukuran lahan proyek KNMP di Desa Mudakeputu, Kecamatan Ile Mandiri, terus bergulir. Dalam mediasi yang digelar Dinas Perikanan Flores Timur pada Rabu, 17 Desember 2025, Kepala Dinas Perikanan, Mohammad Ikram, secara terbuka mengakui adanya kekeliruan dalam pengukuran awal lahan.

“Kami akui pengukuran awal dilakukan secara manual menggunakan GPS Android dan hasilnya tidak akurat. Setelah diukur ulang oleh BPN/ATR, ditemukan selisih yang cukup signifikan,” ujar Ikram.

Pengukuran awal mencatat luas lahan 7.500 meter persegi, sementara hasil pengukuran BPN/ATR menunjukkan luas sebenarnya hanya 5.289 meter persegi, dengan selisih mencapai 2.211 meter persegi. Dengan harga kompensasi Rp150.000 per meter persegi, selisih tersebut bernilai sekitar Rp331,6 juta.

Nilai inilah yang menjadi salah satu sumber utama kemarahan pemilik lahan. Petrus bahkan memberikan tenggat waktu hingga sebelum Natal 2025 agar pemerintah segera menyelesaikan pembayaran kompensasi. Jika tidak, ia memastikan akses ke lahan akan ditutup.

Sementara itu, pemilik lahan lainnya, Agustinus Nurat Kelen, menyatakan menerima hasil pengukuran ulang BPN/ATR, namun tetap meminta agar seluruh tanaman miliknya yang rusak akibat pembangunan diganti.

Menanggapi situasi tersebut, Kadis Perikanan Flores Timur menyatakan akan melaporkan hasil mediasi kepada Bupati Flores Timur untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Proyek Kampung Nelayan Merah Putih sendiri merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Namun, konflik lahan yang belum terselesaikan ini berpotensi menghambat pelaksanaan proyek serta memperlebar jarak kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah daerah.

(*RS)

Berita Terkait

MPLS Ramah Resmi Dibuka, Puluhan Siswa Baru SMKN Pantai Baru Siap Ditempa Jadi Talenta IT dan Maritim
Dobrak Standar Bintang Lima, NIHI Rote Padukan Kemewahan dan Misi Sosial
Jadwal Wings Air Kupang–Larantuka Dibatalkan, Erupsi Dua Gunung Api Ganggu Penerbangan
Pemkab Rote Ndao Sambut 149 Mahasiswa KKN IAKN Kupang, Perkuat Kolaborasi Membangun Masyarakat dari Desa
DPRD Soroti Program 700 Sapi Rp7,7 Miliar, BUMD dan Pakan Belum Siap
348 Calon Berebut Tiket ke Tingkat Pusat, Pangdam Kasuari Tegaskan Seleksi TNI AD Harus Bersih dan Profesional
Sat Resnarkoba Gandeng SMA Andaluri, Edukasi Bahaya Narkoba
300 Penunggang Meriahkan Festival Hus Nde’o, Budaya Rote Ndao Memukau Ribuan Pengunjung

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32

MPLS Ramah Resmi Dibuka, Puluhan Siswa Baru SMKN Pantai Baru Siap Ditempa Jadi Talenta IT dan Maritim

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:45

Dobrak Standar Bintang Lima, NIHI Rote Padukan Kemewahan dan Misi Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:07

Jadwal Wings Air Kupang–Larantuka Dibatalkan, Erupsi Dua Gunung Api Ganggu Penerbangan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:58

Pemkab Rote Ndao Sambut 149 Mahasiswa KKN IAKN Kupang, Perkuat Kolaborasi Membangun Masyarakat dari Desa

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:48

348 Calon Berebut Tiket ke Tingkat Pusat, Pangdam Kasuari Tegaskan Seleksi TNI AD Harus Bersih dan Profesional

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04

Sat Resnarkoba Gandeng SMA Andaluri, Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:12

300 Penunggang Meriahkan Festival Hus Nde’o, Budaya Rote Ndao Memukau Ribuan Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:30

Mengabdi di Beranda Selatan NKRI, 33 Mahasiswa KKN IAKN Kupang Disambut Hangat Pemerintah Desa Rote Barat

Berita Terbaru