Pemilik Ulayat Ancam Tutup Lokasi Jika Pemda Flotim Tak Bayar Lahan Kampung Nelayan: Kadis Perikanan Tipu Kami

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petrus Koten salah satu Warga Pemilik Ulayat di Kampung Nelayan

Petrus Koten salah satu Warga Pemilik Ulayat di Kampung Nelayan

 

Flores Timur, Metrotimornews.id
Salah seorang pemilik hak ulayat yang lahannya diserahkan kepada Pemerintah Daerah Flores Timur (Pemda Flotim) untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) melayangkan protes keras. Ia mengancam akan menutup lokasi proyek apabila pemerintah tidak segera merealisasikan pembayaran lahan yang disebut-sebut anggarannya sudah tersedia di rekening Dinas Perikanan.

Pemilik ulayat tersebut, Petrus Nogoama Koten, menegaskan bahwa penyerahan lahan dilakukan secara resmi dan disertai Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Flores Timur saat itu, Ignas Uran.

“Saya berpatokan pada berita acara penyerahan lahan. Waktu itu Wakil Bupati Ignas Uran hadir dan saya masih ingat beliau bilang, kerja harus jujur,” ujar Petrus dengan nada kecewa.

Petrus Koten salah satu
Warga Pemilik Ulayat di Kampung Nelayan

Menurut Petrus, dirinya sudah berulang kali mendatangi Dinas Perikanan untuk menagih pembayaran lahan. Namun, ia mengaku hanya mendapat janji tanpa kepastian.

“Saya sudah beberapa kali ke dinas menagih soal pembayaran lahan lokasi kampung nelayan. Tapi Kadis selalu bilang ‘minggu depan, minggu depan’ sampai hari ini tidak ada realisasi,” katanya.

Ia menilai pemerintah, khususnya Dinas Perikanan, telah mempermainkan pemilik lahan. Karena itu, Petrus menyatakan siap menutup lokasi proyek dan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan jika haknya tidak segera dipenuhi.

“Kalau pemerintah tipu kami, lebih baik saya tutup dan hentikan pembangunan di lokasi itu,” tegasnya.

Petrus juga mempersoalkan perubahan data luas lahan yang dinilai tidak konsisten. Awalnya, kata dia, pemerintah menyampaikan luas lahan sebesar 7.500 meter persegi. Kemudian berubah menjadi 5.000 meter persegi berdasarkan pengukuran aplikasi Google Map, dan terakhir disebut hanya sekitar 3.000 meter persegi berdasarkan pengukuran BPN/ATR.

“Jadi berita acara itu main-main? Bukankah itu legitimasi hukum yang sah karena tercantum dalam berita acara?” tandas Petrus dengan nada kesal.

Pada Rabu, 17 Desember 2025, Kepala Dinas Perikanan Flores Timur kembali mendatangi lokasi. Namun kehadiran tersebut justru memicu kemarahan pemilik lahan.

“Hari ini Kadis Perikanan datang dan mau tipu kami lagi? Kalau tidak bayar lahan, segera hentikan aktivitas. Kalau tidak, saya akan tutup lokasi itu,” tegas Petrus kepada awak media.

Ia menambahkan, meskipun masyarakat pemilik lahan adalah orang kampung, namun mereka tidak ingin diperlakukan tidak adil.

“Kami orang bodoh, tapi kami tidak mau ditipu. Kalau mau bayar, ya bayar. Kalau tidak, silakan hentikan aktivitas,” ujarnya.

Sebelumnya, polemik pengukuran lahan proyek KNMP di Desa Mudakeputu, Kecamatan Ile Mandiri, terus bergulir. Dalam mediasi yang digelar Dinas Perikanan Flores Timur pada Rabu, 17 Desember 2025, Kepala Dinas Perikanan, Mohammad Ikram, secara terbuka mengakui adanya kekeliruan dalam pengukuran awal lahan.

“Kami akui pengukuran awal dilakukan secara manual menggunakan GPS Android dan hasilnya tidak akurat. Setelah diukur ulang oleh BPN/ATR, ditemukan selisih yang cukup signifikan,” ujar Ikram.

Pengukuran awal mencatat luas lahan 7.500 meter persegi, sementara hasil pengukuran BPN/ATR menunjukkan luas sebenarnya hanya 5.289 meter persegi, dengan selisih mencapai 2.211 meter persegi. Dengan harga kompensasi Rp150.000 per meter persegi, selisih tersebut bernilai sekitar Rp331,6 juta.

Nilai inilah yang menjadi salah satu sumber utama kemarahan pemilik lahan. Petrus bahkan memberikan tenggat waktu hingga sebelum Natal 2025 agar pemerintah segera menyelesaikan pembayaran kompensasi. Jika tidak, ia memastikan akses ke lahan akan ditutup.

Sementara itu, pemilik lahan lainnya, Agustinus Nurat Kelen, menyatakan menerima hasil pengukuran ulang BPN/ATR, namun tetap meminta agar seluruh tanaman miliknya yang rusak akibat pembangunan diganti.

Menanggapi situasi tersebut, Kadis Perikanan Flores Timur menyatakan akan melaporkan hasil mediasi kepada Bupati Flores Timur untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Proyek Kampung Nelayan Merah Putih sendiri merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Namun, konflik lahan yang belum terselesaikan ini berpotensi menghambat pelaksanaan proyek serta memperlebar jarak kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah daerah.

(*RS)

Berita Terkait

Dari Lapangan Sekolah, PT Bo’a Development dan Nihi Rote Tumbuhkan Harapan Baru untuk Generasi Rote
Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif
IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1
SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur
Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL
Perkuat Perlindungan Hukum Warisan Budaya Anak Bangsa, UNSTAR Rote Kerja Sama dengan Kemenkum NTT
Reses di Tengah Sawah! Ketua DPRD Rote Ndao Turun Langsung Serap Aspirasi Petani
Heboh Data Bocor, Patman Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36

Dari Lapangan Sekolah, PT Bo’a Development dan Nihi Rote Tumbuhkan Harapan Baru untuk Generasi Rote

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:50

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:06

IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1

Senin, 18 Mei 2026 - 16:02

SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:39

Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:10

Reses di Tengah Sawah! Ketua DPRD Rote Ndao Turun Langsung Serap Aspirasi Petani

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:49

Heboh Data Bocor, Patman Diperiksa

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:46

BPBD Flores Timur Kembalikan Sisa Dana BNPB Rp112 Juta, Ariston: Tidak Bisa Digunakan Lagi di 2026

Berita Terbaru

Daerah

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:50