Larantuka, Metrotimornews.id – Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditegaskan Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, dalam konferensi pers yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (30/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anton Doni secara resmi mengumumkan lima poin pembukaan transparansi akses informasi publik kepada masyarakat. Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari Peraturan Bupati tentang Keterbukaan Informasi Publik yang baru saja disahkan.
Konferensi pers yang dihadiri para pimpinan perangkat daerah itu menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban substantif pemerintah kepada rakyat.
Salah satu poin penting yang disampaikan Bupati Anton Doni adalah rencana pelantikan pejabat Eselon IIIA dan IIIB pada awal Januari 2026, yang disebut sebagai “kado Natal” bagi jajaran ASN di Flores Timur. Pelantikan tersebut bertujuan mengisi 204 jabatan strategis yang saat ini masih kosong.
“Semua proses administrasi sudah kami kirim dan penuhi sesuai aturan ASN. Kita menunggu sekitar tiga hari, atau paling lama tujuh hari. Saya pastikan pada awal Januari 2026 sudah dapat dilakukan pelantikan Eselon IIIA dan IIIB,” tegas Bupati Anton Doni.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa setelah pelantikan Eselon III, proses akan dilanjutkan dengan pengisian jabatan Eselon II, yang akan dilaksanakan secara profesional dan transparan melalui mekanisme job fit maupun panitia seleksi (pansel) sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kita menunggu saja hasilnya, dan semuanya pasti dilakukan sesuai aturan,” ujar Bupati Anton Doni Dihen didampingi Wakil Bupati Flores Timur, Ignas Boli Uran.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala Baperida Flores Timur Apolonia Corebima, Asisten II Adi Lamabelawa, Plt Kepala Badan Pendapatan Johanes Jong, Kepala Dinas Sosial Ben Herin, Kepala BPBD Moat Aeng, serta Kepala Dinas Kominfo Hery Lamawuran.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Flores Timur berharap kinerja birokrasi semakin efektif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.








