Petrus Nogoama Koten Segel Lahan Kampung Nelayan, Sebut Pemda Flotim Tukang Janji dan Tak Punya Malu

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Flores Timur, Metrotimornews.id
Petrus Nogoama Koten, pemilik sah lahan proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Mudakeputu, Kecamatan Adonara Barat, akhirnya mengambil langkah tegas. Ia menyegel lahannya secara permanen setelah Pemerintah Kabupaten Flores Timur tak kunjung membayar ganti rugi tanaman yang telah dirusak.

Lahan seluas 1.544 meter persegi tersebut kini ditutup total dan tidak bisa lagi diakses oleh pihak mana pun. Penyegelan dilakukan pada Selasa, 30 Desember 2025, disertai ritual adat sebagai bentuk perlawanan terhadap janji pemerintah yang tak pernah ditepati.

“Saya sudah muak. Pemerintah ini cuma bisa omong kosong. Janji dibayar November, sekarang sudah Januari, satu rupiah pun belum saya terima,” tegas Petrus saat ditemui Minggu, 4 Januari 2026.

Petrus menyebut Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, sebagai pihak yang secara langsung menjanjikan pembayaran ganti rugi. Namun hingga kini, janji tersebut tak pernah direalisasikan.

Ia mengaku merasa ditipu oleh pemerintah yang mengklaim berpihak pada rakyat, tetapi justru merusak lahan dan tanaman milik warga tanpa menyelesaikan kewajiban ganti rugi. Petrus bahkan menyebut Pemda Flores Timur sebagai pihak yang “tak punya malu”.

Lebih lanjut, Petrus menegaskan bahwa penutupan lahan tersebut bersifat permanen dan tidak dapat ditawar. Ia menolak segala bentuk mediasi.

“Tidak ada mediasi. Saya sudah tutup pakai adat. Kalau mereka nekat masuk, itu sama saja melawan adat. Silakan tanggung sendiri akibatnya,” ujarnya dengan nada keras.

Menurutnya, pemerintah daerah telah kehilangan kepercayaan rakyat. Ia menyebut Pemda Flores Timur sebagai “tukang janji” yang hanya pandai berbicara tanpa bukti nyata.

Aksi penyegelan lahan ini turut memicu reaksi keras di DPRD Flores Timur. Dalam rapat resmi pada Selasa, 30 Desember 2025, empat anggota DPRD—Hasan Basri, Ruth Wungubelen, Tinus Welan, dan Ato Agil—secara terbuka mengkritik pemerintah daerah.

Mereka mendesak Sekretaris Daerah Flores Timur, Petrus Pedo Maran selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar segera menyelesaikan persoalan tersebut. Jika tidak, proyek Kampung Nelayan Merah Putih terancam gagal total.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban normatif. Ia menyatakan proses pembayaran masih berada pada tahap administrasi, tanpa kepastian waktu pencairan.

Petrus menegaskan tidak akan membuka kembali lahannya, meski mendapat tekanan dari pihak mana pun. Baginya, harga diri lebih tinggi dari proyek apa pun.

“Ini tanah saya, bukan tanah nenek moyang mereka. Kalau mau pakai, bayar dulu. Kalau tidak, silakan cari tempat lain,” tandasnya.
(RS)

Berita Terkait

Dari Lapangan Sekolah, PT Bo’a Development dan Nihi Rote Tumbuhkan Harapan Baru untuk Generasi Rote
Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif
IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1
SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur
Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL
Perkuat Perlindungan Hukum Warisan Budaya Anak Bangsa, UNSTAR Rote Kerja Sama dengan Kemenkum NTT
Reses di Tengah Sawah! Ketua DPRD Rote Ndao Turun Langsung Serap Aspirasi Petani
Heboh Data Bocor, Patman Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36

Dari Lapangan Sekolah, PT Bo’a Development dan Nihi Rote Tumbuhkan Harapan Baru untuk Generasi Rote

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:50

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:06

IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1

Senin, 18 Mei 2026 - 16:02

SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:39

Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:10

Reses di Tengah Sawah! Ketua DPRD Rote Ndao Turun Langsung Serap Aspirasi Petani

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:49

Heboh Data Bocor, Patman Diperiksa

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:46

BPBD Flores Timur Kembalikan Sisa Dana BNPB Rp112 Juta, Ariston: Tidak Bisa Digunakan Lagi di 2026

Berita Terbaru

Daerah

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:50