Rote Ndao, Metrotimornews.id– Personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rote Ndao kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin di lingkungan kepolisian. Pada Selasa (6/1/2026) pagi, Propam Polres Rote Ndao mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dalam pelaksanaan tugas.
Anggota yang ditindak dinilai tidak mematuhi aturan serta prosedur yang berlaku, khususnya tidak menjalankan tugas sesuai dengan surat perintah yang telah ditetapkan. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan internal sekaligus upaya pembinaan agar anggota lebih bertanggung jawab dalam menjalankan kewajibannya.
Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar disiplin.
“Tindakan disiplin ini diberikan karena anggota tidak menjalankan tugas sesuai surat perintah yang ada. Kami Propam tidak akan segan-segan menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Tidak ada tawar-menawar untuk disiplin,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Parwata menjelaskan bahwa setiap pelanggaran harus diikuti dengan kesiapan menerima konsekuensi. Penindakan tersebut bertujuan untuk mendidik anggota agar lebih bertanggung jawab sekaligus sebagai sarana evaluasi dan perbaikan diri ke depan.
Kasipropam juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan rasa tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa.
“Semua anggota yang pernah melakukan pelanggaran kami catat sebagai bahan evaluasi serta menjadi pertimbangan dalam pemberian izin maupun cuti. Selain tindakan disiplin berupa tindakan fisik, kami juga memberlakukan penundaan izin maupun cuti sebagai efek jera,” imbuhnya.
Melalui langkah tegas dan konsisten ini, Propam Polres Rote Ndao berharap dapat menumbuhkan budaya disiplin yang kuat serta meningkatkan profesionalisme anggota Polri dalam melayani masyarakat sepanjang tahun 2026 dan seterusnya.








