WAINGAPU, METROTIMORNEWS.ID — Upaya mewujudkan “Tanah Marapu Bersih Narkoba” terus digencarkan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur. Berbagai langkah dilakukan untuk menekan dan mencegah peredaran gelap narkotika serta penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Pada Senin (31/8/2026), personel Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur menyambangi sejumlah tempat tongkrongan kaum milenial untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pemuda terkait bahaya narkoba dan penyalahgunaan OKT.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya generasi muda yang dinilai memiliki peran penting dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Selain sosialisasi, jajaran Sat Resnarkoba juga melakukan edukasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) serta membagikan stiker sebagai media kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., mengatakan pemuda merupakan salah satu garda terdepan dalam menangkal peredaran narkoba.
“Pemuda merupakan garda terdepan dalam menangkal peredaran narkoba. Kami berikan edukasi terkait bahaya OKT tersebut karena sering dipakai sebagai pengganti narkoba karena harganya lebih murah. Saat ini modus peredaran narkoba dan OKT sudah menyasar ke kalangan remaja dan pemuda,” tutur Iptu I Gede Putu Parwata.
Menurutnya, melalui kegiatan tersebut pihaknya ingin memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, jenis-jenisnya, serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat pengguna maupun pengedar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Resnarkoba juga secara khusus menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT), di antaranya Tramadol dan Trihexyphenidyl, yang saat ini menjadi perhatian karena kerap disalahgunakan.
Polisi mengingatkan para pemuda agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan obat-obatan tersebut. Penggunaan obat tanpa indikasi medis dan tanpa pengawasan tenaga kesehatan dapat membahayakan kesehatan serta berpotensi menimbulkan ketergantungan.
Edukasi tersebut mendapat respons positif dari para pemuda yang ditemui. Mereka menyatakan siap mendukung langkah kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba dan penyalahgunaan OKT di kalangan generasi muda.
“Kami siap mendukung Sat Resnarkoba untuk mencegah peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan OKT tersebut agar generasi muda terbebas dari barang haram tersebut,” ujar salah satu pemuda setempat.
Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, lingkungan pendidikan, komunitas pemuda, serta masyarakat umum.
Melalui edukasi yang dilakukan secara langsung di tengah masyarakat, kepolisian berharap kesadaran generasi muda semakin meningkat sehingga mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan.
Tanah Marapu Bersih Narkoba, generasi muda sehat, Sumba Timur kuat.







