ROTE NDAO, METROTIMORNEWS. ID–
Untuk meningkatkan kedisiplinan serta mencegah terjadinya pelanggaran anggota, Propam Polres Rote Ndao bagikan brosur Barcode Aduan Cepat Polri kepada masyarakat. Brosur ini berisi informasi tentang cara melaporkan aduan atau keluhan tentang pelayanan Polri.
“Dengan brosur ini, masyarakat lebih mudah memahami dan menggunakan layanan aduan kami. Masyarakat tidak perlu datang kekantor polisi, cukup dengan scan barcpde saja, langsung sampaikan aduan terkait kelakuan polisi nakal” kata Kasipropam Iptu I Gede Putu Parwata,S.H.
Nampak Personil Propam Polres Rote Ndao gencar lakukan sosialisasi Barcode Aduan Cepat dengan menyebarkan Brosur kepada masyarakat.
Masyarakat diminta untuk membantu propam polres rote ndao untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja anggota polres. Dan bila melihat terjadinya pelanggaran, jangan ragu-ragu untuk scan QR code dan melaporkan aduan atau pelanggaran yang dilakukan oknum Anggota Kepolisian Resor Rote Ndao dan Polsek Jajaran, pungkas Kasipropam (19/1/2026).








