Rote Ndao, Metrotimornews.id–Selasa (27/1/2026) pagi nampak Personil Propam Polsek Jajaran Polres Rote Ndao gencar mensosialisasikan Barcode Aduan Cepat Propam Polri kepada masyarakat.
Dikonfirmasi melalui sambungan telephone, Kasipropam Polres Rote Ndao Iptu I Gede Putu Parwata,S.H. menjelaskan bahwa sosialisasi barcode aduan cepat gencar dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota polres rote ndao dan polsek jajaran. Mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap kinerja anggota Polres Rote Ndao dan Polsek Jajaran diharapkan bisa menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota.
“Sosialisasi barcode aduan cepan propam teeus kami lakukan hingga ke wilayah polsek jajaran melalui para kanit propam polsek. Ini kami lakukan untuk mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam pengawasan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan kinerja anggota polres dan polsek jajaran akan mampu menekan potensi pelanggaran anggota”, tegas Kasipropam.
Lebih lanjut ditambhakan Kasipropam Iptu Parwata, bahwa dengan scan QR Code, masyarakat bisa melaporkan pengaduan atau laporan terkait pelayanan kepolisian secara cepat dan mudah. Ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan Polri.








