ROTE NDAO, Metrotimornews. Id–
Propam Polres Rote Ndao gencar sosialisasikan Barcode Aduan Cepat Propam Polri guna meningkatkan kedisiplinan Anggota Polres Rote Ndao dan Polsek Jajaran. Tiap sudut publik dihiasi dengan spanduk, bener serta baliho Barcode Aduan Cepat Propam Polri disamping Call Center Propam Polres Rote Ndao.
Nampak disimpang Pasar Busalangga Kecamatan Rote Barat Laut terpampang nyata baliho Barcode Aduan Propam Polri untuk mempermudah masyarakat melaporkan tindakan anggota polri yang tidak sesuai ketentuan. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta untuk meningkatkan kedisiplinan Anggota Polres Rote Ndao dan Polsek Jajaran agar kualitas pelayanan kepolisian makin baik.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat rote ndao untuk jangan ragu-ragu melaporkan bila ada tindakan anggota yang tidak sesuai ketentuan. Tentunya kami juga mengharapkan agar masyarakat pintar memanfaatkan layanan aduan ini, baik melalui scan barcode ataupun lewat call center propam polres rote ndao. Jangan asal scan/lapor, harus memang benar-benar pelanggarannya nyata yang dilakukan anggota, akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan didunia maya akibat postingan yang asal-asalan. Mari kita bijak dalam bermedsos”, tegas Kasipropam Polres Rote Ndao Iptu I Gede Putu Parwata, S.H. (31/1/2026).








