SUMBA TIMUR, MetroTimorNews. Id– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumba Timur menggelar sosialisasi bertema “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan NAPZA di Kalangan Pemuda” dalam rangka Youth Camp GPDI Se-Sumba Tahun 2026, Kamis (2/7/2026), di Taman Wisata Londa Lima, Desa Kuta, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 400 pemuda gereja dari berbagai denominasi di Pulau Sumba. Para peserta tampak antusias mengikuti materi hingga aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., selaku narasumber utama menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
“Pemuda gereja punya peran strategis. Kalian adalah agen perubahan. Melalui forum ini, kami ingin membekali adik-adik dengan pengetahuan tentang jenis NAPZA, dampak, sanksi hukum, serta cara menolak jika ditawari,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda kini semakin mengkhawatirkan dengan berbagai modus yang terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi. Karena itu, edukasi dan pencegahan menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda.
Suasana semakin hidup saat sesi tanya jawab. Puluhan peserta mengajukan pertanyaan kritis mengenai ciri-ciri pengguna narkoba, ancaman hukuman bagi pelaku, hingga prosedur rehabilitasi bagi pecandu. Seluruh pertanyaan dijawab secara langsung oleh tim Sat Resnarkoba.
Ketua Panitia Youth Camp GPDI Se-Sumba, Pdt. Rosmeni Harahap, S.Th., M.Pd., mengapresiasi kehadiran Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara gereja dan kepolisian sangat penting dalam membentengi iman, karakter, dan masa depan generasi muda.”Gereja tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan sinergi dengan Polri. Pesan anti narkoba ini akan kami teruskan ke setiap kelompok sel dan komisi pemuda,” katanya.
Sebagai penutup, seluruh peserta bersama jajaran Sat Resnarkoba mendeklarasikan “Pemuda Gereja Se-Sumba Tolak Narkoba” sebagai wujud dukungan terhadap program “Tanah Marapu Bersih Narkoba”. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan pembagian stiker Agen P4GN.
Melalui kegiatan ini, Polres Sumba Timur menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di sekolah, kampus, komunitas, maupun rumah ibadah sebagai langkah preventif mewujudkan Tanah Marapu Bersih Narkoba.
(Tim)








