KUPANG, [METROTIMORNEWS.ID]— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus memperkuat peran pencegahan dan pengawasan terhadap proyek strategis nasional, termasuk pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selasa (14/10/2025), Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menerima kunjungan Direktorat Monitoring KPK RI di ruang kerjanya. Tim dipimpin oleh Anik Rahmawati, didampingi M. Agung Sasongko dan Arrum Retnosari.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas langkah strategis agar proyek K-SIGN berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Pendekatan yang kami dorong bukan hanya soal penindakan, tetapi pencegahan — membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel sejak awal,” ujar Gubernur Melki Laka Lena.
Ia menegaskan bahwa proyek K-SIGN sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Pusat, sementara peran pemerintah provinsi adalah memastikan lingkungan kerja yang transparan, kondusif, dan berintegritas.
“Kami sangat menghargai kolaborasi yang dibangun bersama KPK. Ini bukan hanya tentang proyek, tetapi tentang membangun kepercayaan publik dan memastikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan target produksi dua juta ton garam per tahun, proyek K-SIGN diyakini akan menjadi lompatan besar menuju kemandirian garam nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir Rote Ndao.
Gubernur Melki menutup dengan pesan tegas, “Transparansi dan integritas bukan pilihan, melainkan kewajiban moral dalam setiap langkah pembangunan di NTT.”








