Flores Timur, Metrotimornews.id — Proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas di SMP Negeri 1 Adonara Timur (SMPN 1 Adotim), Desa Lamahala Jaya, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, hingga kini masih mengalami keterlambatan. Padahal proyek senilai Rp717 juta tersebut telah melewati masa kontrak dan bahkan sudah mendapatkan dua kali perpanjangan waktu (adendum).
Temuan tersebut diungkap Komisi III DPRD Flores Timur saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke lokasi proyek pada Sabtu, 7 Maret 2026. Dalam kunjungan tersebut, diketahui progres fisik pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor CV Nusantara Inovasi baru mencapai sekitar 50 persen.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Flores Timur, Yakobus Mikael Krizik Basa Lewar, S.Kep, mengatakan proyek tersebut semestinya selesai pada 31 Desember 2025 sesuai masa kontrak awal selama 100 hari kalender. Namun hingga saat ini pekerjaan belum menunjukkan kemajuan signifikan.
“Proyek dengan nilai kontrak Rp717.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025 ini mestinya selesai pada 31 Desember 2025. Namun hingga saat ini progresnya baru sekitar 50 persen,” ungkap Yakobus yang akrab disapa Yamin Lewar kepada wartawan di Larantuka usai kunjungan kerja.
Ia menjelaskan, proyek tersebut sebelumnya telah mendapat tambahan waktu pertama selama 50 hari kerja yang berakhir pada 19 Februari 2026. Setelah itu, kembali diberikan tambahan waktu kedua selama 40 hari.
Namun kondisi di lapangan menunjukkan pekerjaan masih berjalan lambat. Bahkan menurutnya, aktivitas proyek terlihat baru kembali bergerak beberapa hari terakhir.
“Rekanan baru mulai melakukan kegiatan urukan sekitar dua atau tiga hari lalu setelah mendapat tambahan waktu kedua selama 40 hari. Sampai hari ini kondisinya masih sama, tidak ada kemajuan signifikan. Proyek terlihat jalan di tempat,” tegas politisi Partai Perindo dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Solor tersebut.
Menurut Yamin Lewar, berdasarkan keterangan pihak kontraktor di lokasi proyek, pekerjaan diperkirakan baru akan selesai pada akhir Maret 2026.
Pembelajaran Siswa Terganggu
Komisi III DPRD Flores Timur juga mengaku prihatin dengan kondisi tersebut karena keterlambatan proyek berdampak langsung pada aktivitas belajar mengajar di sekolah.
“Kasihan pihak sekolah dan anak-anak sebagai penerima manfaat. Jika pekerjaan terus molor seperti ini tentu sangat mengganggu kualitas proses pembelajaran,” ujarnya.
Karena itu, Komisi III DPRD Flores Timur akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Flores Timur, serta pihak rekanan pelaksana proyek.
RDP tersebut juga akan membahas sejumlah proyek rehabilitasi ruang kelas sekolah lain yang terancam mangkrak.
“Dengan banyaknya proyek sekolah yang terancam mangkrak seperti ini tentu menjadi catatan serius bagi DPRD. Kami akan sikapi secara tegas dalam RDP bersama Pemda dan para rekanan dalam beberapa hari ke depan,” kata Yamin Lewar.
Sejumlah Proyek Sekolah Juga Disorot
Selain proyek di SMPN 1 Adotim, Komisi III DPRD Flores Timur juga menyoroti beberapa proyek rehabilitasi sekolah lainnya yang mengalami persoalan serupa.
Di antaranya proyek rehabilitasi tiga ruang kelas beserta perabot di SDK Kolimasang, Kecamatan Adonara, yang bersumber dari DAU 2025 senilai Rp529.000.000 dengan masa kontrak 105 hari kalender. Proyek ini dikerjakan oleh CV Tiamo Mandiri, dengan perencana CV Triparty Tirta Engineering dan pengawas PT Engineering Indotek Tiga Putra.

Yakobus Krizik Basa Lewar,S.Kep
Saat tinjau langsung Lokasi
Sabtu 7 Maret 2026
Selain itu, proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SDI Waitenepang di Desa Waitukan, Kecamatan Adonara Barat, juga menjadi perhatian. Proyek yang bersumber dari DAU 2025 senilai Rp330.463.500 ini memiliki masa pelaksanaan dari 13 September hingga 25 Desember 2025 dan dikerjakan oleh CV Karya Seteven Konstruksi dengan perencana CV Dipta Perkasa Konsultan.
Dalam kunjungan kerja ke SMPN 1 Adotim, seluruh anggota Komisi III DPRD Flores Timur turut hadir dan sempat bertemu langsung dengan pihak kontraktor di lokasi proyek.
“Kami tiba di lokasi proyek sekitar pukul 10.05 WITA dan kembali ke Larantuka pukul 14.30 WITA. Saat di lokasi kami juga sempat bertemu kontraktor CV Nusantara Inovasi yang menyampaikan bahwa proyek diperkirakan selesai akhir Maret 2026,” jelas Yamin Lewar.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor CV Nusantara Inovasi belum memberikan konfirmasi resmi kepada wartawan. Sementara Kepala Dinas PKO Flores Timur, Felix Suban Hoda, S.Pd., M.Ed., juga belum dapat dihubungi terkait temuan Komisi III DPRD Flores Timur tersebut.








