Diduga Jadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Warga Desa Mio Minta Pendampingan Polisi

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Soe, Metrotimornews.id – Seorang warga asal Desa Mio, Kabupaten Timor Tengah Selatan, meminta perhatian dan pendampingan aparat kepolisian terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami adik kandungnya.

Melalui sambungan telepon kepada media ini pada Kamis, 27 Mei 2026, Deristo Faot yang saat ini berada di Kalimantan Tengah mengaku meminta bantuan kepada keluarga besar dan masyarakat agar mengawal proses hukum yang akan ditempuh keluarganya.

Ia menjelaskan bahwa adik kandungnya, Adriana Faot, diduga kembali menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya, Erwin Lasa. Tidak hanya itu, ayah kandung dari suaminya yang diketahui bernama Semi Lasa juga disebut ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

“Suami adik saya sudah sering melakukan kekerasan terhadap adik saya. Orang tua kami sebelumnya masih mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi kejadian serupa kembali terulang,” ujar Deristo.

Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada Kamis sore di Desa Mio, tepatnya di wilayah Cabang Pos 2 masuk Pahtuan katanya dengan dialek Soe

Deristo berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar korban mendapatkan perlindungan hukum dan pelaku mendapat efek jera sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ia juga meminta pendampingan bagi orang tuanya yang berada di kampung karena merasa takut dan tidak berdaya menghadapi situasi tersebut.

Adapun identitas keluarga korban yang disampaikan kepada media ini yakni:

  • Ayah korban: Yermias Faot
  • Korban: Adriana Faot
  • Suami korban: Erwin Lasa
  • Mertua korban: Semi Lasa

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.

(*tim)

Berita Terkait

FKIPK IAKN Kupang Gelar Pelatihan Rumah Ibadah Inklusif di TTS, Tekankan Kasih, Kesetaraan, dan Tata Kelola Transparan
Mahasiswa Pendidikan Penyuluh Agama FKIPK IAKN Kupang Raih Juara 1 dan 2 Lomba Nasional Cipta Media Kreasi Pembelajaran 2026
Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga
Yabes Nubatonis Desak Pemda TTS Serius Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Warga Pelosok Jangan Jadi Korban
Siap Bawa Perubahan, Clara Yunita Tefa Resmi Maju Jadi Calon Ketua Presidium PMKRI Kupang 2026/2027
Guru Muda dari TTS yang Menyalakan Cahaya Pendidikan dari Desa
Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo
Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:16

FKIPK IAKN Kupang Gelar Pelatihan Rumah Ibadah Inklusif di TTS, Tekankan Kasih, Kesetaraan, dan Tata Kelola Transparan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:56

Mahasiswa Pendidikan Penyuluh Agama FKIPK IAKN Kupang Raih Juara 1 dan 2 Lomba Nasional Cipta Media Kreasi Pembelajaran 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25

Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:39

Yabes Nubatonis Desak Pemda TTS Serius Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Warga Pelosok Jangan Jadi Korban

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53

Siap Bawa Perubahan, Clara Yunita Tefa Resmi Maju Jadi Calon Ketua Presidium PMKRI Kupang 2026/2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43

Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:41

Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:45

Dosen IAKN Kupang Jadi Interpreter di Konferensi Internasional, Jembatani Gagasan Akademisi Dunia

Berita Terbaru