Oleh: Isak Doris Faot
14 Agustus 2026 seharusnya menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia. Dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan sekaligus memaparkan berbagai capaian pemerintah.
Di tengah pidato tersebut, perhatian publik justru tertuju pada satu nama: Ibu Susanah, buruh harian pengupas bawang asal Kabupaten Bogor.
Presiden Prabowo memperkenalkan Susanah sebagai salah satu penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako. Dalam pidatonya, Presiden menyebut Susanah bekerja sebagai buruh harian mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram. (Sindonews Nasional)
Pernyataan itu kemudian menjadi perbincangan luas di masyarakat.
Pertanyaannya sederhana, tetapi penting: apakah angka Rp700 ribu per kilogram tersebut benar-benar merupakan upah yang diterima Susanah untuk setiap kilogram bawang yang dikupas?
Jika benar, angka tersebut tentu sangat besar. Mengupas 10 kilogram saja berarti Rp7 juta. Angka itu membuat banyak orang bertanya-tanya karena sangat berbeda dengan gambaran umum pendapatan buruh tani dan pekerja informal di lapangan.
Namun, di sinilah kita harus berhati-hati.
Jangan terburu-buru menyimpulkan bahwa Presiden keliru. Tetapi jangan pula langsung menjadikan angka tersebut sebagai gambaran umum pendapatan buruh pengupas bawang di Indonesia.
Sebab, satu kasus tidak otomatis mewakili jutaan pekerja lainnya.
Pidato Presiden dan Pertanyaan Publik
Pidato Presiden pada 14 Agustus 2026 memiliki bobot politik dan simbolik yang besar. Apa yang disampaikan Presiden akan didengar jutaan masyarakat.
Karena itu, ketika muncul angka yang sangat mencolok seperti Rp700 ribu per kilogram, wajar apabila masyarakat bertanya.
Apakah itu benar-benar tarif per kilogram?
Apakah ada sistem pembayaran tertentu?
Apakah terdapat target produksi?
Apakah angka tersebut merupakan pendapatan kotor, bonus, atau pembayaran dengan mekanisme khusus?
Ataukah terjadi kekeliruan penyebutan nominal?
Pertanyaan tersebut bukan berarti masyarakat tidak percaya kepada Presiden.
Justru karena yang menyampaikan adalah kepala negara, angka tersebut layak dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Jangan Membandingkan Angka Tanpa Melihat Kondisi Lapangan
Kita juga perlu melihat persoalan ini dari sisi petani dan buruh secara lebih luas.
Pendapatan petani tidak sama dengan harga jual hasil pertanian.
Petani harus mengeluarkan biaya untuk membeli benih, pupuk, obat-obatan, membayar tenaga kerja, mengolah tanah, mengangkut hasil panen, serta menanggung risiko cuaca dan gagal panen.
Begitu pula buruh pengupas bawang.
Mereka bekerja berdasarkan volume pekerjaan yang tersedia. Tidak berarti setiap hari mereka mendapatkan jumlah bawang yang sama untuk dikupas.
Karena itu, membicarakan kesejahteraan pekerja hanya berdasarkan satu angka dapat menghasilkan kesimpulan yang keliru.
Bagaimana dengan Petani di Daerah Lain?
Indonesia bukan hanya Bogor.
Ada petani bawang di Brebes, Nganjuk, Bima, Enrekang, Nusa Tenggara Timur dan berbagai daerah lainnya. Kondisi mereka berbeda-beda.
Ada yang memiliki lahan sendiri.
Ada yang menyewa lahan.
Ada yang menjadi buruh tani.
Ada yang mendapatkan keuntungan ketika harga naik.
Ada pula yang justru mengalami kerugian ketika harga jatuh saat panen raya.
Maka, ukuran kesejahteraan petani harus dilihat secara menyeluruh.
Berapa biaya produksi? Berapa harga jual? Berapa keuntungan bersih? Berapa hari bekerja? Dan berapa pendapatan yang benar-benar dibawa pulang ke rumah?
Itulah angka yang lebih penting daripada sekadar angka fantastis yang muncul dalam sebuah pidato.
Jangan Sampai Rakyat Hanya Mendengar Angka
Kisah Ibu Susanah sebenarnya bisa menjadi pintu masuk untuk membicarakan persoalan yang jauh lebih besar: bagaimana negara meningkatkan kesejahteraan pekerja informal dan petani.
Jika ada pekerja yang memperoleh pendapatan tinggi, tentu patut disyukuri.
Tetapi pemerintah juga perlu memastikan bahwa jutaan pekerja lain memiliki kesempatan memperoleh penghasilan yang layak.
Petani membutuhkan harga yang adil.
Buruh membutuhkan upah yang layak.
Pedagang membutuhkan akses pasar.
Pelaku usaha kecil membutuhkan modal.
Dan masyarakat miskin membutuhkan perlindungan sosial yang tepat sasaran.
Program pemerintah seperti PKH dan bantuan sembako memang dapat membantu keluarga yang membutuhkan. Dalam kasus Susanah, Presiden sendiri menyebut program tersebut membantu menjaga pendidikan anak-anaknya. (Sindonews Nasional)
Namun, bantuan sosial tidak boleh menjadi satu-satunya jawaban.
Yang lebih penting adalah menciptakan kondisi agar masyarakat mampu berdiri secara ekonomi melalui pekerjaan dan usaha yang produktif.
Presiden Perlu Klarifikasi, Publik Perlu Data
Pernyataan pada 14 Agustus 2026 tersebut sebaiknya tidak hanya menjadi bahan candaan atau perdebatan di media sosial.
Pemerintah justru dapat menjadikannya momentum untuk memberikan penjelasan.
Jika benar Susanah memperoleh Rp700 ribu per kilogram, publik perlu mengetahui mekanisme perhitungannya.
Jika ternyata ada kekeliruan penyebutan angka, maka klarifikasi juga diperlukan.
Keduanya sama-sama penting.
Sebab dalam pemerintahan, data bukan sekadar angka. Data menjadi dasar kepercayaan masyarakat.
Rakyat Tidak Membutuhkan Cerita yang Terlalu Indah
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang menyerang Presiden Prabowo.
Ini tentang bagaimana kita melihat realitas rakyat kecil dengan jujur.
Rakyat tidak membutuhkan cerita yang terlalu indah.
Rakyat membutuhkan kenyataan yang bisa mereka rasakan.
Petani ingin harga panennya menguntungkan.
Buruh ingin mendapatkan upah yang layak.
Guru ingin kesejahteraan yang lebih baik.
Nelayan ingin hasil tangkapannya memiliki harga yang pantas.
Pedagang kecil ingin dagangannya laku.
Dan orang tua ingin anak-anaknya bisa sekolah tanpa harus mengorbankan kebutuhan pokok keluarga.
Karena itu, kisah Ibu Susanah seharusnya tidak berhenti pada angka Rp700 ribu per kilogram.
Kisah tersebut seharusnya menjadi pertanyaan besar bagi negara:
Apakah kesejahteraan seperti yang disebutkan dalam pidato 14 Agustus 2026 benar-benar sudah dirasakan oleh rakyat kecil di seluruh Indonesia?
Sebab ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya apa yang terdengar indah di podium.
Ukuran keberhasilan pemerintah adalah apa yang benar-benar dirasakan rakyat ketika mereka pulang ke rumah, membuka dompet, menghitung penghasilan, dan memastikan keluarganya masih bisa makan serta menyekolahkan anak-anaknya.
Pidato boleh diucapkan di gedung megah. Tetapi kebenaran akhirnya selalu diuji di lapangan.







