(Suatu Refleksi Etis Prespektif Kristen)
Oleh: Dr. Simon Kasse, M.Pd.K. Dosen Pascasarjana Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang
Pengantar
Indonesia adalah negara yang secara resmi memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 (81 tahun) silam yang dalam perjuangan mengisi kemerdekaan selalu memberi porsi yang tinggi pada perjuangan untuk mensejahterakan masyarakat. Indonesia dalam memperingati dan menghayati kemerdekaannya sebagai anugerah Allah, dan melalui tim panitia sangat profesional menganalisis akan keadaan negara lalu merumuskan tema-tema kemerdekaan yang perlu direfleksikan karena memiliki hubungan dengan konteks kebutuhan kikinian masyarakat, serta kebutuhan dalam pengelolaan negera oleh pemerintah. Tema HUT RI ke 81 adalah “Indonesia berdaulat, adil dan Makmur” tema ini bersumber dari prinsip kedaulatan rakyat, cita-cita leluhur UUD 1945 dan Pancasila dalam merawat persatuan, keberagaman, dan budaya. menurut saya rumusan ini sangat realistis dan terbuka untuk dilihat dari berbagai perspektif, misalnya perspektif sosial politik, filsafat, etika, budaya, agama. Tetapi disini saya melakukan pengkajian dari perspektif etis-teologis politik agama kristen namun pembahasan ini selalu dihubungkan dengan keadaan persoalan yang dihadapi oleh bangsa berupa ekonomi, kemiskinan, moral, konflik intoleransi dalam relasi agama-agama.
Oleh sebab itu agama kristen adalah bagian dari agama-agama juga turut bertanggung jawab dalam menegakkan moral bangsa dan etika untuk hidup bersama dalam konteks kebinnekaan, dan memiliki peran dalam menegakkan demokrasi, semangat kebangsaan, yang adil untuk mencapai kemakmuran serta sikap kekeluargaan berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.
Sesuai tema tersebut saya mengkaji dari sisi Alkitab tentang konsep kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran, serta diakhir dengan kesimpulan.
Kedaulatan
selalu ada pemahaman yang berbeda tentang kedaulatan, kedaulatan negara lebih rendah dari kedaulatan pemerintah.
Pada hal pemerintah adalah bagian dari negara dan masyarakat juga adalah bagian dari negara yang juga ikut berdaulat dalam mengevaluasi dan berdemokrasi dalam menentukan pemerintahan, karena itu kedaulatan negara lebih luas sehingga tidak disamakan ikut mengontrol kedaulatan pemerintah. Sehingga pemerintah bertugas atau berwenang untuk mengelolah negara secara adil dan makmur bagi rakyat. Dalam pelaksanaan kedaulatan yang adil dan makmur, oleh negara memiliki wewenang sebagai kekuatan untuk mengatur realitas kehidupan politik bagi kesejahteraan masyarakat.
Tentunya wewenang apapun dimiliki mesti diperuntukan sesuai arah dan tujuan yang tidak boleh mengganggu dan merugikan warga negara. Wewenang selalu bersumber dari landasan konstitusi serta mencerminkan nilai-nilai agama sehingga tidak terjadi praktek “sewenang-wenang” misalnya sampai saat ini masih terjadi praktek intoleransi antar umat beragama pada hal sangat bertentangan dengan landasan konstitusi Indonesia, dan rasanya relasi agama-agama di Indonesia belum merasakan nilai kemerdekaan. persoalan tentang ekologi, persoalan tentang HAM dan seterusnya masih harus diperjuangkan untuk mengalami kemerdekaan. Mungkin perlu digumuli oleh bangsa ini dalam menghayati HUT ke 81.
Menurut saya usia ini jika dihubungkan dengan usia manusia, maka usia 81 adalah manusia yang sudah sangat tua dan melewati masa kedewasaan atau kematangan serta mengalami keberangkatan ke erah yang lebih sejahtera. Ini perlu dievaluasi apakah Indonesia secara penuh berdaulat dalam menciptakan kedamaian? Keadilan? dan kemakmuran? Atau mencari sumber kedaulatan Ilahi sebagai pedoman? Dalam teks UUD 1945 ada kalimat “atas berkat Allah” bangsa kita merdeka” ini sebuah rumusan pengakuan iman secara universal.
Agustinus sesudah menjadi penganut agama Kristen, memberi pandangan tentang kedaulatan Allah dengan membedakan dua masyarakat (civitas): civitas Dei (komunitas Allah) dan civitas terrena (komunitas duniawi) memang dapat dibedakan atau dipisahkan tetapi dalam konteks sosial sulit dipisahkan karena manusia sebagai penggerak, karena itu dalam bernegara sangat membutuhkan unusr pemerintah, unsur masyarakat yang sama-sama sebagai makhluk religius.
Karena itu Agustinus mengatakan apa yang diperintahkan oleh negara tidak boleh bertentangan dengan kedaulatan Allah. Dan negara hanya memerintah sejauh dalam batas-batas kebenaran dan keadilan agar setiap warga negara secara disiplin dan toleran dalam relasi sosial yang adil antar sesama. Bagi Agustinus semua wewenang di antara manusia hanyalah sah sejauh berlangsung dalam kesesuaian dengan kedaulatan Allah. Manusia boleh mengabdi dan berdaulat tetapi dibawah kedaulatan Allah.
Dalam hubungan dengan pemerintah, sebagaimana dalam Rm. 13 ketaatan kepada pemerintah karena sebagai wakil Allah jika menjalankan kedaulatannya semata-mata melayani.tetapi perlu sebagai masyarakat (civil society) bersikap kreatif tetapi kritis terhadap pemerintah, sebab bisa disaat tertentu pemerintah bisa meninggalkan standar pelayanan sebagai wakil Allah, seperti dijelaskan dalam Wahyu 13 “Binatang yang keluar dari bumi”. sebagai warga negara perlu digumuli dan mendoakan bangsa adalah bangsa yang didalamnya ada pemerintah untuk terus berdaulat bagi masyarakat secara adil dan Makmur. Keadilan juga perlu kita refleksikan dalam sikap, tindakan, yang berlandaskan pada empat pilar kebangsaan. Secara etika politik, saya menjelaskan keadilan dari perspketif Alkitab. Banyak ayat dalam Alkitab telah menjelaskan, sebagaimana saya kutip sebagai dasar pembahasan.
Keadilan. Keadilan seperti tercantum dalam sila 5 dari Pancasila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Indonesia secara sangat jelas mendasarkan diri pada Pancasila.
Nilai keadilan itu dijabarkan secara kuat di dalam Konstitusi RI pasal 27 ayat 1 “segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Ini sebuah standar hukum yang digunakan untuk keadilan dapat terwujud. Perjuangan dalam menegakkan keadilan juga didasarkan atas keyakinan kristiani bahwa Allah adalah Allah keadilan. Ia Maha-adil, dan orang Kristen mestinya memancarkan keadilan itu di dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi agama sebagai sumber moral dan etika wajib menyuarakan kebenaran dan keadilan. kesaksian dalam Alkitab, para tokoh-tokoh Perjanjian Lama, misalnya Nabi-Nabi, juga telah menyuarakan tentang keadilan.
Dalam pembahasan ini tidak semua bagian Alkitab dikaji atau dibahas ditulisan ini, tetapi saya memilih satu dua ayat untuk melengkapi pembahasan tentang keadilan. Dalam kitab Ulangan 16:19 “Janganlah memutar-balikkan keadilan, janganlah memandang bulu dan jangan menerima suap” ayat ini berada dalam konteks pengangkatan hakim-hakim yang diperintahkan oleh Tuhan untuk melakukan pengadilan yang adil sebab hanya dengan berlaku adil saja, maka ayat 20 “engkau hidup dan memiliki negeri ini yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu.
Artinya negara dan bangsa yang selalu berperilaku adil maka akan berdampak pada kesejahteraan dan kemakmuran, tetapi sebaliknya perilaku tidak adil dapat menyebabkan kekacauan dan bisa mendatangkan kematian. Pengakuan Agustinus “kedaulatan Allah” sebagai sumber kebenaran dan keadilan” juga perdebatan dalam koteks kebangsaan sebagai cara untuk menemukannya. Walaupun masih direka-reka. Kita belajar juga terhadap sebuat perdebatan sebagaimana dalam Ayub 34:12 “Sungguh Allah tidak berlaku curang, yang Mahakuasa tidak membengkokan keadilan”. Ayat ini berada dalam konteks perdebatan oleh teman-teman Ayub. Ada perdebatan Elihu dengan Ayub yang pada waktu itu sedang berada dalam penderitaan.
Bagi Elihu, penderitaan Ayub disebabkan oleh kesalahan Ayub sendiri. Karena itu Allah membalaskannya dengan kejahatan. Walaupun belakangan pandangan Elihu tidak sesuai, karena itu penderitaan yang dialami Ayub sesungguhnya bertolak dari cencana Allah yang sangat berbeda dengan yang dipikirkan manusia. Karena itu keadilan bukan untuk membebani orang yang sudah menderita, tetapi gagasan tentang keadilan mestinya diikut mendalami dan mengurangi persoalan yang dialami oleh orang lain.
Indonesia berdaulat dalam keadilan mesti memberi ruang untuk mengatasi persoalan sosial dengan mengimplementasikan nilai-nilai keadilan sosial dalam kehidupan praksis.
Saat setelah dibaptis Yesus mengatakan sebagaimana dalam Lukas 4:18-21 “Roh Tuhan ada pada Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin, dan Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta untuk membebaskan orang-orang tertindas, dan untuk meberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang.” Walaupun isi ayat ini tidak ada kata keadilan, tetapi cerminan keadilan terintegrasi dalam tindakan yang menunjukkan bahwa Allah memihak pada orang-orang lemah, tertindas, terabaikan, orang-orang yang tidak mampu membela dirinya sendiri.
Keadilan terwujud melalui sebuah sikap atau respon yang cepat, dan menurut saya, akhir-akhir ini, ada beberapa kejadian kemanusiaan, rusaknya infrastruktur dan sebagainya yang terjadi dalam wilayah kepulauan Indonesia, ternyata diresponi secara cepat oleh pemerintah, dan ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan sehingga Indonesia menjadi negara yang makmur dan sejahtera dan Tahun Rahmat Tuhan menjadi bagian dari Indonesia.
Kemakmuran
Pembahasan mengenai keadilan juga bagian yang tidak dipisahkan dari kemakmuran, sebab tujuan dari keadilan adalah mencapai kemakmuran.
Misalnya dalam bidang ekonomi perlu pemerataan sehingga tidak ada perbedaan dan pemisahan antara kaya dan miskin. Tentang sikap untuk tercapaianya kemakmuran bersama, Yesus telah minsikapi sebagaimana dalam Injil Luk. 19:1-10 dimana hasilnya adalah Zakheus membagi-bagikan kekayaan kepada orang miskin, dan ini sebuah praktek keadilan yang mendatangkan kemakmuran secara bersama dengan tidak ada motivasi politik untuk mendapatkan sesuatu.
Indonesia berdaulat bagi kemakmuran masyarakat, tidak saja diserahkan kepada pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Kitab Yermiah 29:7 “Usahakan kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah untuk kota itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu.” Pemberdayaan ekonomi masyarakat juga disertai spiritual masyarakat sehingga mencapai kesejahteraan bersama.
Indonesia berdalaut menuju kemakmuran perlu memperhatikan unsur-unsur yang produktif sekaligus sebagai penunjang kemakmuran yaitu SDM sebagai tenaga kerja, tanah, teknologi, modal (uang), dan membangun jaringan kerja.
Dengan demikian lahirnya pengembangan ekonomi masyarakat menuju kemakmuran bersama. Dan akhirnya disadari bahwa pembahasan ini masih mengalami kekurangan tapi tulisan ini menjadi pemantik bagi kita semua sebagai pembaca yang memiliki bidang yang sama.







