KUPANG, METRO TIMORNEWS.ID – Semangat membangun lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan digaungkan oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Kristen (PAK) Semester 6 Kelas E, Institut Agama Kristen Negeri Kupang melalui kegiatan sosialisasi bertajuk “Membangun Sekolah Aman dan Inklusif” di SMA Negeri 6 Kota Kupang pada tanggal 22 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan implementasi mata kuliah Pendidikan Inklusif yang diampu oleh Ibu Adriana Indra Santi Sole M.Pd. K.
Sosialisasi tersebut melibatkan Pembina pramuka SMA Negeri 6 Kupang dan Pembina pramuka SMP Negeri 12 Kupang serta seluruh peserta dari Pramuka SMA Negeri 6 Kupang dan SMP Negeri 12 Kota Kupang. Kehadiran berbagai unsur pendidikan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan ekosistem sekolah yang bebas dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
Dalam kegiatan itu, peserta diajak memahami bahwa menjaga nama baik sekolah bukan berarti menutupi kasus kekerasan yang terjadi. Sebaliknya, integritas lembaga pendidikan justru dinilai dari keberanian untuk bersikap adil, transparan, dan tegas dalam melindungi hak-hak korban.
“Menjaga nama baik sekolah bukan dilakukan dengan cara menutup-nutupi kasus kekerasan. Nama baik institusi pendidikan justru dinilai dari seberapa adil, transparan, dan tegas ia berdiri melindungi hak-hak korban dan menegakkan keadilan.”
Acara dipandu oleh MC Yefri Manane dan Yanse Nara Kaha dengan menghadirkan tiga pemateri mahasiswa yang membawakan topik-topik penting terkait pencegahan kekerasan dan pendidikan inklusif.
Materi pertama disampaikan oleh Feliandi P. Mobata dengan tema “Fondasi dan Urgensi: Mengenali Pelecehan Seksual”. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan tiga bentuk pelecehan seksual, yakni verbal, nonfisik, dan fisik, serta mengulas landasan hukum berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Peserta juga diajak meningkatkan sensitivitas gender dan kesadaran hukum agar mampu mengenali tindakan pelecehan yang kerap dianggap biasa dalam kehidupan sehari-hari, seperti candaan seksis dan catcalling.
Selanjutnya, Astri D. Mooy membawakan materi bertajuk “Perspektif Inklusif: Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus”. Ia menyoroti kerentanan berlapis yang dialami Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), mulai dari hambatan komunikasi, ketergantungan fisik, hingga minimnya akses informasi. Dalam sesi ini, peserta diperkenalkan pada penggunaan alat peraga adaptif seperti boneka anatomi dan kartu visual berwarna sebagai media edukasi seksual yang lebih ramah dan mudah dipahami semua anak.
Sementara itu, materi ketiga disampaikan oleh Yopi Bois dengan tema “Respons dan Aksi: Pembentukan TPPK dan Metode 3M”. Ia memandu peserta memahami langkah-langkah konkret dalam membangun sistem perlindungan di sekolah, mulai dari pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), audit lingkungan rawan sekolah, penyusunan kode etik digital, hingga penerapan metode 3M — Mendengar, Melindungi, dan Memulihkan — sebagai pendekatan penanganan korban secara manusiawi dan berkeadilan.
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat sambutan antusias dari seluruh peserta. Para guru dan orang tua mengaku memperoleh wawasan baru mengenai pentingnya membangun sistem sekolah yang responsif terhadap kasus kekerasan dan berpihak pada perlindungan peserta didik.
Keberhasilan kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara dunia pendidikan tinggi dan sekolah dalam menghadirkan perubahan positif di tengah masyarakat. Kerja keras seluruh mahasiswa Kelas E Prodi PAK Semester 6 IAKN Kupang, dukungan penuh pihak SMA Negeri 6 Kota Kupang, serta bimbingan Adriana Indra Santi Sole menjadi fondasi suksesnya kegiatan yang sarat nilai kemanusiaan tersebut.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa IAKN Kupang tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat untuk menanamkan kesadaran bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman, ramah, dan inklusif bagi semua peserta didik tanpa terkecuali.
Reporter: Martin Knaufmone








