Waigapu, Metrotimornews. Id–
Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada anggota Bhayangkari Cabang Polres Sumba Timur bertempat di Aula Serbaguna Dharma Wira Cendekia Polres Sumba Timur, selasa (26/5/2026) sore.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit I Satresnarkoba Aiptu Suwoko didampingi Kaurmintu Resnarkoba Polres Sumba Timur Aiptu Dewa Agung Suteja, S.H. sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, Kaurmintu Resnarkoba menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkotika, dampak buruk bagi kesehatan dan keluarga, dan ciri-ciri penyalahgunaan narkoba serta sanksi hukum yang mengancam pelaku sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba melalui Kaurmintu Resnarkoba menjelaskan bahwa Bhayangkari memiliki peran penting dalam uapaya pencegahan dilingkungan keluarga khususnya, agar anggota terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Bhayangkari sebagai istri dan keluarga besar Polri memiliki peran strategis dalam pencegahan narkoba di lingkungan keluarga. Deteksi dini dan komunikasi yang baik di rumah menjadi benteng pertama agar anggota Polri dan keluarganya terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kaurmintu Resnarkoba.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif. Para anggota Bhayangkari tampak antusias menyampaikan pertanyaan terkait ciri-ciri penyalahguna narkoba dan langkah yang harus dilakukan jika menemukan indikasi di lingkungan sekitar.
Di akhir kegiatan, Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur juga mensosialisasikan call center Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur dengan Nomor 085 113 516 688 serta medsos resmi Satresnarkoba Polres Sumba Timur untuk permudah akses masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dapat dengan mudah melaporkan dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.








