Sekda Flotim Diduga Pungli, Setiap OPD Diminta Kontribusi Rp500 Ribu untuk Gencar Stunting di Dinas BKKBN

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Flotim Petrus Pedo Maran

Sekda Flotim Petrus Pedo Maran

Larantuka, METROTIMORNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Petrus Pedo Maran, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait permintaan kontribusi sebesar Rp500 ribu dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung program Gencar/Genting Stunting di Dinas BKKBN Kabupaten Flores Timur.

Informasi tersebut mencuat setelah adanya rapat internal bersama seluruh pimpinan OPD yang berlangsung di Kantor Bupati Flores Timur. Dalam rapat itu disebutkan adanya kesepakatan agar masing-masing OPD menyetor dana sebesar Rp500 ribu guna menyukseskan program penanganan stunting.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mempertanyakan dasar hukum dari kebijakan tersebut. Mereka menilai pungutan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak memiliki regulasi maupun mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Sekda Flotim
Petrus Pedo Maran

“Dasarnya apa sehingga dilakukan pemungutan di luar pendasaran yang jelas? Kalau memang ada, tunjukkan regulasinya. Apakah sudah melalui pembahasan bersama DPRD atau belum?” ungkap salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, kondisi anggaran OPD saat ini sedang mengalami efisiensi di berbagai sektor sehingga tambahan beban sebesar Rp500 ribu dinilai memberatkan operasional dinas.

“Kalau sampai terjadi, ini akan berpengaruh terhadap operasional dinas, baik kegiatan perorangan maupun belanja rutin. Pos anggarannya juga tidak ada,” ujarnya.

ASN tersebut juga mengaku belum melihat adanya berita acara resmi maupun dokumen yang telah ditandatangani para pimpinan OPD terkait kebijakan dimaksud.

“Saya sempat cek ke pimpinan saya, dan beliau bilang belum ada yang tanda tangan. Baru penyampaian secara lisan melalui grup untuk setor ke BKKBN,” katanya.

Ia pun mempertanyakan mekanisme pertanggungjawaban dana apabila nantinya benar-benar dikumpulkan.

“Nanti di BKKBN pertanggungjawabannya seperti apa? Juknisnya sudah ada atau belum? Kalau ada, masuk di pos anggaran yang mana? SPJ-nya bagaimana? Dugaan saya ini sudah mengarah pada tindak pidana korupsi oleh para elite pejabat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran, saat dikonfirmasi awak media membantah adanya kewajiban setoran Rp500 ribu dari setiap OPD.

“Sesungguhnya informasi bahwa setiap OPD berkontribusi seperti itu tidak benar,” ujarnya.

Menurut Petrus, hasil rapat penanggulangan stunting hanya menghasilkan komitmen bersama untuk menghidupkan kembali Gerakan Genting melalui program orang tua asuh bagi anak stunting.

“Yang ada adalah surat himbauan kepada pimpinan OPD agar setiap ASN dapat berpartisipasi secara sukarela dalam gerakan tersebut. Jadi bukan kontribusi per OPD, tetapi ASN yang secara sukarela ingin menjadi orang tua asuh melalui Gerakan Genting,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi terkait mekanisme teknis pengumpulan dana maupun regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.

(*RS)

Berita Terkait

SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026
SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT
Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap
Antrean Pertalite Mengular di TTS, Yabes Nubatonis Soroti Distribusi dan Pengawasan
FKIPK IAKN Kupang Gelar Pelatihan Rumah Ibadah Inklusif di TTS, Tekankan Kasih, Kesetaraan, dan Tata Kelola Transparan
Mahasiswa Pendidikan Penyuluh Agama FKIPK IAKN Kupang Raih Juara 1 dan 2 Lomba Nasional Cipta Media Kreasi Pembelajaran 2026
Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga
Yabes Nubatonis Desak Pemda TTS Serius Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Warga Pelosok Jangan Jadi Korban

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:54

SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:47

SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:43

Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:00

Antrean Pertalite Mengular di TTS, Yabes Nubatonis Soroti Distribusi dan Pengawasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:16

FKIPK IAKN Kupang Gelar Pelatihan Rumah Ibadah Inklusif di TTS, Tekankan Kasih, Kesetaraan, dan Tata Kelola Transparan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25

Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:39

Yabes Nubatonis Desak Pemda TTS Serius Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Warga Pelosok Jangan Jadi Korban

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53

Siap Bawa Perubahan, Clara Yunita Tefa Resmi Maju Jadi Calon Ketua Presidium PMKRI Kupang 2026/2027

Berita Terbaru