KUPANG, METRO TIMORNEWS.ID – Program Studi Pendidikan Penyuluh Agama (PPA), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen (FKIPK), Institut Agama Kristen Negeri Kupang melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) secara daring pada 29–30 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses akreditasi program studi sebagai upaya mewujudkan pendidikan tinggi yang unggul, profesional, dan berdaya saing.
Asesmen yang berlangsung melalui platform Zoom Meeting tersebut menghadirkan tim asesor BAN-PT yang melakukan verifikasi dan validasi terhadap berbagai aspek akademik, tata kelola, serta kinerja kelembagaan program studi.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur sivitas akademika dan mitra eksternal, mulai dari pimpinan institusi, pimpinan fakultas, program studi, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, hingga stakeholder. Keterlibatan seluruh pihak menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran komprehensif mengenai kualitas penyelenggaraan pendidikan di Prodi Pendidikan Penyuluh Agama.
Dalam sambutannya, Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, menegaskan bahwa proses akreditasi tidak sekadar menjadi pemenuhan administrasi, tetapi merupakan momentum strategis untuk melakukan refleksi, evaluasi, serta penguatan budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.
“Akreditasi adalah sarana untuk melihat sejauh mana kualitas yang telah dibangun dan bagaimana komitmen kita dalam menghadirkan pendidikan yang terus berkembang sesuai tuntutan zaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Dekan FKIPK, Delsylia T. Ufi, memaparkan profil fakultas beserta berbagai capaian yang telah diraih dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama kelembagaan.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Prodi Pendidikan Penyuluh Agama, Kurniawati Aseleo, menyampaikan perkembangan dan capaian program studi, implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, kemitraan strategis yang telah dibangun, serta arah pengembangan prodi dalam menjawab kebutuhan gereja dan masyarakat di masa depan.
Selama dua hari pelaksanaan asesmen, tim asesor melakukan pendalaman dokumen, wawancara dengan mahasiswa, alumni, tenaga kependidikan, stakeholder, serta melakukan verifikasi terhadap implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diterapkan oleh program studi dan institusi.
Rangkaian kegiatan asesmen ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Asesmen Lapangan secara simbolis oleh Koordinator Prodi Pendidikan Penyuluh Agama bersama tim asesor BAN-PT. Prosesi tersebut disaksikan oleh pimpinan IAKN Kupang dan seluruh peserta yang mengikuti kegiatan secara daring.
Pelaksanaan asesmen lapangan ini menjadi bukti nyata komitmen Prodi Pendidikan Penyuluh Agama FKIPK IAKN Kupang dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Melalui proses evaluasi yang komprehensif ini, program studi semakin memperkokoh langkah menuju institusi pendidikan yang unggul, adaptif, dan relevan dalam menghasilkan lulusan yang mampu melayani gereja, masyarakat, serta bangsa secara profesional dan berintegritas.
(Martin Knaufmone)







