Seorang Pria di Amfoang Meninggal Sehari Setelah Terjatuh dari Pohon Pinang

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG,Metrotimornews.id – Seorang pria bernama Yonatan Aleut (46) dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari pohon pinang di Dusun 04, Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (31/5/2026).

Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (1/6/2026) siang.

Kapolsek Amfoang Utara, AKP Inacio Ximenes, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wita saat korban bersama dua rekannya, Yohanis Nakmofa dan Yohanis Taemnanu, sedang mengambil papan untuk dibawa ke Gereja GMIT Ora Et Labora Oenolok.

Pohon Setinggi 17 Meter Tumbang Saat Dipanjat Korban

Dalam perjalanan, korban mengajak kedua rekannya berhenti sejenak untuk memetik buah pinang milik warga setempat bernama Heslim Tamelab. Korban kemudian mengambil tali gewang dan menyambungkannya sekitar empat meter untuk digunakan mengait pohon pinang.

Menurut Inacio, korban memilih memanjat pohon pinang lain yang daunnya sudah mengering karena batang pohon yang hendak dipetik buahnya terlalu kecil.

“Korban memanjat sekitar 12 meter, namun tiba-tiba pohon pinang yang dipanjat tumbang bersama korban,” ujar Inacio.

Korban jatuh dalam posisi terlungkup dan tidak sadarkan diri. Rekannya kemudian langsung menghubungi keluarga untuk meminta bantuan. Saat ditemukan, korban masih bernapas namun tidak memberikan respons saat dipanggil.

Keluarga kemudian membawa korban ke rumah sebelum akhirnya petugas kepolisian bersama tenaga medis mengevakuasi korban ke Puskesmas Soliu untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban diduga mengalami pendarahan dan cedera berat di bagian kepala. Petugas medis sempat menyarankan agar korban dirujuk ke Kupang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Namun sebelum sempat dirujuk, korban meninggal dunia pada Senin siang.

Kapolsek menjelaskan, pohon pinang yang dipanjat korban memiliki tinggi sekitar 17 meter dengan kondisi batang mulai mengering dan akar yang sudah lapuk sehingga tidak mampu menahan beban.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat memanjat pohon, terutama yang sudah tua dan dalam kondisi rapuh.

Sumber: detik.com

Berita Terkait

FKIPK IAKN Kupang Gelar Pelatihan Rumah Ibadah Inklusif di TTS, Tekankan Kasih, Kesetaraan, dan Tata Kelola Transparan
Mahasiswa Pendidikan Penyuluh Agama FKIPK IAKN Kupang Raih Juara 1 dan 2 Lomba Nasional Cipta Media Kreasi Pembelajaran 2026
Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga
Yabes Nubatonis Desak Pemda TTS Serius Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Warga Pelosok Jangan Jadi Korban
Siap Bawa Perubahan, Clara Yunita Tefa Resmi Maju Jadi Calon Ketua Presidium PMKRI Kupang 2026/2027
Guru Muda dari TTS yang Menyalakan Cahaya Pendidikan dari Desa
Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo
Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:16

FKIPK IAKN Kupang Gelar Pelatihan Rumah Ibadah Inklusif di TTS, Tekankan Kasih, Kesetaraan, dan Tata Kelola Transparan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:56

Mahasiswa Pendidikan Penyuluh Agama FKIPK IAKN Kupang Raih Juara 1 dan 2 Lomba Nasional Cipta Media Kreasi Pembelajaran 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25

Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:39

Yabes Nubatonis Desak Pemda TTS Serius Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Warga Pelosok Jangan Jadi Korban

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53

Siap Bawa Perubahan, Clara Yunita Tefa Resmi Maju Jadi Calon Ketua Presidium PMKRI Kupang 2026/2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43

Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:41

Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:45

Dosen IAKN Kupang Jadi Interpreter di Konferensi Internasional, Jembatani Gagasan Akademisi Dunia

Berita Terbaru