Kapolres Flores Timur Dorong Rekonsiliasi dan Persatuan dalam Sarasehan Konflik Komunal Adonara

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FLORES TIMUR, METROTIMORNEWS.ID – Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., menghadiri Sarasehan Penanganan Konflik Komunal Kabupaten Flores Timur Tahun 2026 yang berlangsung di Desa Horinara, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur, Senin (1/6/2026).

Kegiatan yang digelar dalam suasana penuh kehangatan dan semangat persaudaraan itu mempertemukan unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, kepala desa, serta perwakilan masyarakat dalam satu ruang dialog demi memperkuat komitmen bersama menjaga kedamaian dan persatuan di tanah Adonara.

Dalam sarasehan tersebut, berbagai pandangan disampaikan terkait pentingnya menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan melalui dialog, musyawarah, serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan hukum yang berlaku. Forum ini juga menjadi pengingat bahwa perbedaan tidak harus melahirkan pertentangan, melainkan dapat menjadi kekuatan untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Bupati Flores Timur, Ir. Antonius Doni Dihen, dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat untuk meninggalkan paradigma lama yang menganggap konflik sebagai sesuatu yang biasa terjadi.

“Perang tanding dan konflik tidak boleh lagi menjadi warisan bagi generasi berikutnya. Yang harus kita wariskan adalah persaudaraan, kedamaian, dan kemajuan,” tegas Bupati Flores Timur.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., menegaskan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan sengketa tanah, hak ulayat, maupun batas wilayah adat harus diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut Kapolres, perdamaian yang lahir dari kesadaran bersama akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Flores Timur di masa mendatang.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat yang masih menguasai senjata api rakitan maupun senjata tajam yang berpotensi digunakan dalam konflik agar menyerahkannya secara sukarela kepada pihak Kepolisian.

Ia menegaskan bahwa kepemilikan senjata api tanpa hak merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).

“Langkah menyerahkan senjata secara sukarela merupakan pilihan yang bijak demi menjaga keamanan, keselamatan, dan ketenteraman bersama,” ujarnya.

Kapolres turut mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persaudaraan, menghindari segala bentuk provokasi maupun kekerasan, serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan.

“Mari kita wariskan kedamaian kepada generasi penerus, sehingga Flores Timur tetap menjadi rumah bersama yang aman, harmonis, dan bermartabat,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta sarasehan menyatakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, menghormati hak-hak masyarakat adat, serta mengedepankan penyelesaian konflik secara damai demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Flores Timur.

(*RS)

Berita Terkait

SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026
SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026
SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT
Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap
Antrean Pertalite Mengular di TTS, Yabes Nubatonis Soroti Distribusi dan Pengawasan
FKIPK IAKN Kupang Gelar Pelatihan Rumah Ibadah Inklusif di TTS, Tekankan Kasih, Kesetaraan, dan Tata Kelola Transparan
Mahasiswa Pendidikan Penyuluh Agama FKIPK IAKN Kupang Raih Juara 1 dan 2 Lomba Nasional Cipta Media Kreasi Pembelajaran 2026
Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:36

SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:54

SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:47

SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:43

Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:00

Antrean Pertalite Mengular di TTS, Yabes Nubatonis Soroti Distribusi dan Pengawasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:56

Mahasiswa Pendidikan Penyuluh Agama FKIPK IAKN Kupang Raih Juara 1 dan 2 Lomba Nasional Cipta Media Kreasi Pembelajaran 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25

Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:39

Yabes Nubatonis Desak Pemda TTS Serius Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Warga Pelosok Jangan Jadi Korban

Berita Terbaru