Tahapan Pencairan TPG Mei 2026 Dimulai, Berikut Jadwal dan Status yang Harus Dicek Guru

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

METRO TIMOR NEWS,ID – Pemerintah mulai menjalankan tahapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Mei 2026. Proses pencairan dilakukan secara bertahap mulai pertengahan Mei hingga diperkirakan masuk rekening guru pada akhir Mei sampai awal Juni 2026.

Guru penerima TPG diminta aktif memantau status validasi data melalui Info GTK dan memastikan seluruh administrasi pada Dapodik telah sinkron sebelum penerbitan SKTP dilakukan.

Berdasarkan informasi terbaru, proses sinkronisasi dan validasi data guru berlangsung sejak awal Mei 2026. Setelah data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sebagai syarat utama pencairan dana tunjangan.

Berikut tahapan pencairan TPG Mei 2026:

1. Sinkronisasi Data Dapodik
Dilaksanakan mulai 1–10 Mei 2026. Pada tahap ini guru diminta memastikan data beban mengajar, sertifikasi, dan rekening bank telah sesuai.

2. Validasi Data di Info GTK
Proses validasi berlangsung sekitar 10–15 Mei 2026. Guru yang memenuhi syarat akan memperoleh status “Valid”.

3. Penerbitan SKTP
SKTP mulai diterbitkan bertahap sejak 15 Mei 2026 hingga akhir Mei 2026 bagi guru yang telah lolos verifikasi administrasi.

4. Status Siap Bayar
Setelah SKTP terbit, status pada Info GTK berubah menjadi “Siap Bayar”. Tahapan ini menandakan dana tinggal menunggu proses transfer dari pusat ke daerah dan bank penyalur.

5. Pencairan Dana ke Rekening Guru
Penyaluran dana TPG diperkirakan mulai cair pada 25 Mei 2026 hingga awal Juni 2026 secara bertahap sesuai daerah masing-masing.

Guru juga diimbau rutin memeriksa Info GTK. Jika masih muncul tanda merah atau status belum valid, maka pencairan TPG berpotensi tertunda sampai data diperbaiki.

Selain itu, koordinasi antara guru, operator sekolah, dan dinas pendidikan daerah dinilai penting agar proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala administrasi.

Berita Terkait

Yabes Nubatonis Desak Pemda TTS Serius Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Warga Pelosok Jangan Jadi Korban
262 Guru di TTS Ikuti Pemetaan Kompetensi, Korwas: Saatnya Belajar Sepanjang Waktu
Usia 29 Tahun, Talita Tlonaen Raih Gelar Doktor di Wisuda Ke-X IAKN Kupang
Aksi Demo FOKAL Suarakan Delapan Tuntutan di Lembata
40 Ekor Bibit Sapi Bali Dikabarkan Mati Saat Tiba di Sentra Wulo Kolo
DPRD Flores Timur Pending Program Sereh Merah, Big Push Peternakan Dapat Tambahan Anggaran
Cegah Peredaran Pil Koplo, Satresnarkoba Sumba Timur Sidak Pasar Melolo
MGMP Sejarah Se-Kabupaten TTS Gelar Kegiatan di SMAN 1 Soe, Bahas Pembelajaran Kontekstual hingga Penulisan Sejarah Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:39

Yabes Nubatonis Desak Pemda TTS Serius Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Warga Pelosok Jangan Jadi Korban

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:11

262 Guru di TTS Ikuti Pemetaan Kompetensi, Korwas: Saatnya Belajar Sepanjang Waktu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:51

Usia 29 Tahun, Talita Tlonaen Raih Gelar Doktor di Wisuda Ke-X IAKN Kupang

Selasa, 29 September 2026 - 16:34

Aksi Demo FOKAL Suarakan Delapan Tuntutan di Lembata

Selasa, 29 September 2026 - 16:30

40 Ekor Bibit Sapi Bali Dikabarkan Mati Saat Tiba di Sentra Wulo Kolo

Minggu, 27 September 2026 - 21:50

DPRD Flores Timur Pending Program Sereh Merah, Big Push Peternakan Dapat Tambahan Anggaran

Jumat, 25 September 2026 - 12:29

Cegah Peredaran Pil Koplo, Satresnarkoba Sumba Timur Sidak Pasar Melolo

Jumat, 25 September 2026 - 12:23

MGMP Sejarah Se-Kabupaten TTS Gelar Kegiatan di SMAN 1 Soe, Bahas Pembelajaran Kontekstual hingga Penulisan Sejarah Lokal

Berita Terbaru